Langsung ke konten utama

EKSTERNALITAS TERHADAP LINGKUNGAN AKIBAT PERKEMBANGAN INDUSTRI DI INDONESIA

Selamat datang sahabat ilmu di blog aini..  masih semangat kan? nah, disini aini bakal nge share Essay yang kemarin aini tulis untuk lomba di Fakultas, yaa mungkin masih acak-acakan karena baru pemula.. ini penulis share kan juga di blog yang satunya.. kunjungi juga http://blog.unnes.ac.id/nurainia/. terimakasih..
 Setelah membaca, harap berikan tanggapan mengenai tulisan saya sehingga saya dapat memperbaikinya.. :D


Industrialisasi merupakan suatu kegiaaatan yang sudah merajalela, roda perekonomian yang telah menjadi kegiatan utama di seluruh dunia termasuk di Indonesia. Industri di Indonesia terus berkembang seiring dengan perkembangan zaman. Berbagai industri pengolahan sudah banyak ditemukan di negara ini. Selain sebagai penunjang pertumbuhan suatu negara, suatu industri juga menyumbangkan berbagai permasalahan yang serius  bagi lingkungannya. Pembangunan yang dilakukan selama ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ditunjukkan oleh tingginya pertumbuhan ekonomi. Dalam kenyataannya peningkatan pertumbuhan ekonomi tidak saja membawa dampak posistif bagi sebuah perekonomian namun juga memberikan dampak negative bagi lingkungan.
Universitas Adelaide mempublikasikan hasil penelitian terbarunya soal lingkungan. Empat negara, yakni Brazil, Amerika Serikat, China, dan Indonesia dinyatakan sebagai negara paling berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan di muka Bumi. Ada tujuh indikator yang digunakan untuk mengukur degradasi lingkungan, yakni penggundulan hutan, pemakaian pupuk kimia, polusi air, emisi karbon, penangkapan ikan, dan ancaman spesies tumbuhan dan hewan, serta peralihan lahan hijau menjadi lahan komersial, seperti mal atau pusat perdagangan, dan juga perkebunan. "Krisis lingkungan yang kini mencengkeram Bumi adalah akibat konsumsi berlebihan manusia atas sumber daya alam," kata ketua tim peneliti Universitas Adelaide, Corey Bradshaw, seperti dimuat laman LiveScience, Jumat 7 Mei 2010. 
     Masalah lingkungan hidup yang terjadi sebagai dampak dari aktivitas manusia yang meliputi masalah perusakan lingkungan hidup akibat pembangunan gedung, penebangan hutan, kepunahan spesies flora dan fauna karena kerusakan habitat dan perburuan, polusi air dan udara akibat limbah industri, penghancuran terumbu karang, pembuangan sampah tanpa pengelolaan, penipisan lapisan ozon, polusi udara di kota, dan pemanasan global. Proses produksi dan konsumsi telah menimbulkan adanya limbah yang kemudian akhirnya dikembalikan ke lingkungan. Kondisi ini terjadi karena banyak Negara yang memilih pendekatan grow first, clean up later seperti dinyatakan oleh Thomas (2001).


Dalam ilmu ekonomi terjadinya kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh kegiatan manusia secara spesifik disebut sebagai eksternalitas. Berbagai permasalahan tersebut akan menyebabkan kemunduran akan fungsi dan kualitas lingkungan. Dalam perekonomian modern seperti saat ini, setiap kegiatan selalu berpengaruh terhadap kegiatan lainnya. Apabila suatu keterkaitan menggunakan sistem serta mekanisme dengan benar, maka kegiatan tersebut tidak menimbulkan berbagai masalah. Apabila suatu kegiatan menimbulkan suatu dampak. Eksternalitas secara umum dapat diartikan sebagai dampak atau pengaruh yang dirasakan pihak luar atau orang akibat tindakan oranglain tanpa ada kompensasi (Ganti Rugi) dari pihak yang merugikan. Eksternalitas  terbagi menjadi dua, yaitu Ekternalitas positif dan Eksternalitas Negatif. yang di maksud Eksternalitas positif adalah dampak yang menguntungkan pihak luar tanpa ada konpensasi dari pihak yang menguntungkan. Sedangkan Eksternalitas negatif adalah dampak yang merugikan pihak luar tanpa ada kompensasi dari pihak yang merugikan.
Disini yang akan penulis bahas yaitu tentang eksternalitas negatif mengenai pencemaran lingkungan dan bagaimana cara menanganinya. Sebagai contoh, misalnya pabrik penghasil kertas, industri ini terindikasi menyebabkan berbagai permasalahan terhadap penurunan lingkungan.  Di  Indonesia, industri kertas merupakan industri yang cukup kontroversial, di satu sisi kertas memiliki dampak positif, yaitu merupakan salah satu sumber pendapatan yang cukup potensial serta kebutuhan pokok bagi perkantoran maupun dunia pendidikan. Namun, disisi lain industri ini mengorbankan banyak kayu dihutan selain itu pada umumnya pabrik pada proses produksinya mengeluarkan asap serta limbah buangan yang lain yang cara pengolahan limbahnya belum tepat. secara umum dapat sebagai tindakan ekonomi berpotensi membawa efek samping. Dengan demikian, pelarangan secara total akan menghentikan kegiatan ekonomi pada sektor usaha ini.
Pencemaran lingkungan atau kerusakan lingkungan dapat dikelompokkan sebagai eksternalitas daerah/lokal seperti terjadi kerusakan air danau, kerusakan tanah, dan polusi udara. Polusi di daerah menjadi kesulitan bagi penduduk daerah tersebut jika memiliki dua karakteristik, yaitu non-rivalry and non-exclusion. Adapun polusi dari sungai besar dan kerusakan ekosistem gunung mungkin akan mempengaruhi sejumlah wilayah. Emisi gas rumah kaca merupakan masalah penduduk dunia tanpa memperhatikan dari mana polusi berasal, emisi menyeluruh berdampak kepada semua orang di dunia dan ekosistem secara keseluruhan.
Kita telah telah tahu bahwa keberadaan eksternalitas akan mengakibatkan ketidak seimbangan bahan baku yang berada di pasar, apalagi jika eksternalitas terhadap lingkungan dan sumberdaya sudah parah. Lalu langkah apa yang harus dilakukan pemerintah untuk mengatasi eksternalitas ? ada beberapa cara yang dapat dilakukan yaitu seperti: Regulasi: Mengatasi suatu eksternalitas dengan melarang atau mewajibkan perilaku tertentu dari pihak-pihak tertentu yang disebut regulasi atau pendekatan komando dan kontrol untuk melenyapkan eksternalitas. Seperti pemerintah dapat menindak pihak-pihak tertentu yang mencemari lingkungan dengan limbah produksinya. Cara yang kedua yaitu dengan memberlakukan Pajak  atas eksternalitas yang diakibatkan oleh kegiatan industri tersebut. pajak disini berarti beban yang khusus diterapkan untuk mengoreksi dampak dari suatu eksternalitas negatif. Bentuk dari pajak tersebut adalah ketika ada dua pabrik yang masing-masing membuang limbah x ton per tahun, maka hanya dua pilihan yang mereka lakukan. Pertama, pemerintah mewajibkan pabrik untuk mengurangi limbahnya hingga 10% ton per tahun atau yang kedua, mereka akan dikenai pajak sebesar untuk setiap ton limbah yang dibuang oleh setiap pabrik.
Dalam mengatasi eksternalitas tentunya bukan hanya pemerintah saja yang berperan,namun peran pihak-pihak non pemerintah seperti pribadi maupun instansi perusahaan juga akan menjadi sangat penting. kita akan menelaah solusi-solusi atau upaya-upaya yang dilakukan oleh pribadi atau swasta (private solutions) dalam mengatasi persoalan eksternalitas. Langkah pertama yaitu dengan melakukan internalisasi eksternalitas, yaitu tidak membuang limbah sembarangan, disini limbah perlu diolah sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan. Seperti halnya kita membuang sampah, kita tidak membuang sampah sembarangan bukan karena kita takut pada peraturan yang ditentukan namun karena kesadaran bahwa perilaku tersebut tidaklah baik dan merugikan pihak lain. Dalam ekonomi, dalam berbagai kegiatannya selalu diajarkan moral, oleh sebab itu private solutions perlu diterapkan didalam perusahaan. Kemudian contoh lain penanggulangan eksternalitas terhadap lingkungan oleh pihak perusahaan yaitu dengan memberikan kompensasi akan kepada masarakat sekitar pabrik yang terkena dampak atas eksternalitas negative seperti kebisingan, bau tidak sedap akibat buangan limbah, dll. Pada proses produksinya pula, seharusnya menggunakan teknologi yang ramah terhadap  lingkungan serta penghematan SDA. Efisiensi bahan dan energi dalam pemanfaatan, pemrosesan dan daur ulang, akan menghasilkan keunggulan kompetitif dan manfaat ekonomi (Hambali, 2003).
Berdasarkan hal di atas pengembangan industri harus dibarengi dengan upaya pengelolaan lingkungan dalam bentuk penanganan limbah yang dilepaskan. Hal tersebut disertai dengan kegiatan penilaian terhadap resiko lingkungan akibat kegiatan maupun hasil buangan industri untuk mendapatkan tingkat resiko dan bahaya dari kegiatan industri tersebut.

Komentar