Selamat datang sahabat ilmu di blog aini.. masih semangat kan? nah, disini aini bakal nge share Essay yang kemarin aini tulis untuk lomba di Fakultas, yaa mungkin masih acak-acakan karena baru pemula.. ini penulis share kan juga di blog yang satunya.. kunjungi juga http://blog.unnes.ac.id/nurainia/. terimakasih..
Setelah membaca, harap berikan tanggapan mengenai tulisan saya sehingga saya dapat memperbaikinya.. :D
Setelah membaca, harap berikan tanggapan mengenai tulisan saya sehingga saya dapat memperbaikinya.. :D
Industrialisasi
merupakan suatu kegiaaatan yang sudah merajalela, roda perekonomian yang telah
menjadi kegiatan utama di seluruh dunia termasuk di Indonesia. Industri di
Indonesia terus berkembang seiring dengan perkembangan zaman. Berbagai industri
pengolahan sudah banyak ditemukan di negara ini. Selain sebagai penunjang
pertumbuhan suatu negara, suatu industri juga menyumbangkan berbagai
permasalahan yang serius bagi
lingkungannya. Pembangunan yang dilakukan selama ini bertujuan untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ditunjukkan oleh tingginya
pertumbuhan ekonomi. Dalam kenyataannya peningkatan pertumbuhan ekonomi tidak
saja membawa dampak posistif bagi sebuah perekonomian namun juga memberikan
dampak negative bagi lingkungan.
Universitas Adelaide
mempublikasikan hasil penelitian terbarunya soal lingkungan. Empat negara,
yakni Brazil, Amerika Serikat, China, dan Indonesia dinyatakan sebagai negara
paling berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan di muka Bumi. Ada tujuh
indikator yang digunakan untuk mengukur degradasi lingkungan, yakni
penggundulan hutan, pemakaian pupuk kimia, polusi air, emisi karbon,
penangkapan ikan, dan ancaman spesies tumbuhan dan hewan, serta peralihan lahan
hijau menjadi lahan komersial, seperti mal atau pusat perdagangan, dan juga
perkebunan. "Krisis
lingkungan yang kini mencengkeram Bumi adalah akibat konsumsi berlebihan
manusia atas sumber daya alam," kata ketua tim peneliti Universitas Adelaide,
Corey Bradshaw, seperti dimuat laman LiveScience,
Jumat 7 Mei 2010.
Masalah lingkungan hidup yang
terjadi sebagai dampak dari aktivitas manusia yang meliputi masalah perusakan
lingkungan hidup akibat pembangunan gedung, penebangan hutan, kepunahan spesies
flora dan fauna karena kerusakan habitat dan perburuan, polusi air dan udara
akibat limbah industri, penghancuran terumbu karang, pembuangan sampah tanpa
pengelolaan, penipisan lapisan ozon, polusi udara di kota, dan pemanasan
global. Proses
produksi dan konsumsi telah menimbulkan adanya limbah yang kemudian akhirnya
dikembalikan ke lingkungan. Kondisi ini terjadi karena banyak Negara yang
memilih pendekatan grow first, clean up
later seperti dinyatakan oleh Thomas
(2001).
Dalam
ilmu ekonomi terjadinya kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh kegiatan
manusia secara spesifik disebut sebagai eksternalitas. Berbagai permasalahan
tersebut akan menyebabkan kemunduran akan fungsi dan kualitas lingkungan. Dalam
perekonomian modern seperti saat ini, setiap kegiatan selalu berpengaruh
terhadap kegiatan lainnya. Apabila suatu keterkaitan menggunakan sistem serta
mekanisme dengan benar, maka kegiatan tersebut tidak menimbulkan berbagai
masalah. Apabila suatu kegiatan menimbulkan suatu dampak. Eksternalitas secara
umum dapat diartikan sebagai
dampak atau pengaruh yang dirasakan pihak luar atau orang akibat tindakan
oranglain tanpa ada kompensasi (Ganti Rugi) dari pihak yang merugikan.
Eksternalitas terbagi menjadi dua, yaitu
Ekternalitas positif dan Eksternalitas Negatif. yang di maksud Eksternalitas
positif adalah dampak yang menguntungkan pihak luar tanpa ada konpensasi dari
pihak yang menguntungkan. Sedangkan Eksternalitas negatif adalah dampak yang
merugikan pihak luar tanpa ada kompensasi dari pihak yang merugikan.
Disini
yang akan penulis bahas yaitu tentang eksternalitas negatif mengenai pencemaran
lingkungan dan bagaimana cara menanganinya. Sebagai contoh, misalnya pabrik
penghasil kertas, industri ini terindikasi menyebabkan berbagai permasalahan
terhadap penurunan lingkungan. Di Indonesia, industri kertas merupakan industri
yang cukup kontroversial, di satu sisi kertas memiliki dampak positif, yaitu
merupakan salah satu sumber pendapatan yang cukup potensial serta kebutuhan
pokok bagi perkantoran maupun dunia pendidikan. Namun, disisi lain industri ini
mengorbankan banyak kayu dihutan selain itu pada umumnya
pabrik pada proses produksinya mengeluarkan asap serta limbah buangan yang lain
yang cara pengolahan limbahnya belum tepat. secara umum dapat sebagai tindakan
ekonomi berpotensi membawa efek samping. Dengan demikian, pelarangan secara
total akan menghentikan kegiatan ekonomi pada sektor usaha ini.
Pencemaran
lingkungan atau kerusakan lingkungan dapat dikelompokkan sebagai eksternalitas
daerah/lokal seperti terjadi kerusakan air danau, kerusakan tanah, dan polusi
udara. Polusi di daerah menjadi kesulitan bagi penduduk daerah tersebut jika
memiliki dua karakteristik, yaitu non-rivalry and non-exclusion. Adapun polusi
dari sungai besar dan kerusakan ekosistem gunung mungkin akan mempengaruhi
sejumlah wilayah. Emisi gas rumah kaca merupakan masalah penduduk dunia tanpa
memperhatikan dari mana polusi berasal, emisi menyeluruh berdampak kepada semua
orang di dunia dan ekosistem secara keseluruhan.
Kita
telah telah tahu bahwa keberadaan eksternalitas akan mengakibatkan ketidak seimbangan
bahan baku yang berada di pasar, apalagi jika eksternalitas terhadap lingkungan
dan sumberdaya sudah parah. Lalu langkah apa yang harus dilakukan pemerintah
untuk mengatasi eksternalitas ? ada beberapa cara yang dapat dilakukan yaitu
seperti: Regulasi:
Mengatasi suatu eksternalitas dengan melarang atau mewajibkan perilaku tertentu
dari pihak-pihak tertentu yang disebut regulasi atau pendekatan komando dan
kontrol untuk melenyapkan eksternalitas. Seperti pemerintah dapat menindak
pihak-pihak tertentu yang mencemari lingkungan dengan limbah produksinya. Cara
yang kedua yaitu dengan memberlakukan Pajak
atas eksternalitas yang diakibatkan
oleh kegiatan industri tersebut. pajak disini berarti beban yang khusus
diterapkan untuk mengoreksi dampak dari suatu eksternalitas negatif. Bentuk
dari pajak tersebut adalah ketika ada dua pabrik yang masing-masing membuang
limbah x ton per tahun, maka hanya dua pilihan yang mereka lakukan. Pertama,
pemerintah mewajibkan pabrik untuk mengurangi limbahnya hingga 10% ton per
tahun atau yang kedua, mereka akan dikenai pajak sebesar untuk setiap ton
limbah yang dibuang oleh setiap pabrik.
Dalam mengatasi eksternalitas
tentunya bukan hanya pemerintah saja yang berperan,namun peran pihak-pihak non
pemerintah seperti pribadi maupun instansi perusahaan juga akan menjadi sangat
penting. kita akan menelaah solusi-solusi atau upaya-upaya
yang dilakukan oleh pribadi atau swasta (private
solutions) dalam mengatasi persoalan eksternalitas. Langkah pertama yaitu
dengan melakukan internalisasi eksternalitas, yaitu tidak membuang limbah
sembarangan, disini limbah perlu diolah sedemikian rupa sehingga tidak
menimbulkan dampak terhadap lingkungan. Seperti halnya kita membuang sampah, kita tidak membuang
sampah sembarangan bukan karena kita takut pada peraturan yang ditentukan namun
karena kesadaran bahwa perilaku tersebut tidaklah baik dan merugikan pihak
lain. Dalam ekonomi, dalam berbagai kegiatannya selalu diajarkan moral, oleh
sebab itu private solutions perlu
diterapkan didalam perusahaan. Kemudian contoh lain penanggulangan
eksternalitas terhadap lingkungan oleh pihak perusahaan yaitu dengan memberikan
kompensasi akan kepada masarakat sekitar pabrik yang terkena dampak atas
eksternalitas negative seperti kebisingan, bau tidak sedap akibat buangan
limbah, dll. Pada proses produksinya pula, seharusnya menggunakan teknologi
yang ramah terhadap lingkungan serta
penghematan SDA. Efisiensi
bahan dan energi dalam pemanfaatan, pemrosesan dan daur ulang, akan
menghasilkan keunggulan kompetitif dan manfaat ekonomi (Hambali, 2003).
Berdasarkan hal di atas pengembangan industri
harus dibarengi dengan upaya pengelolaan lingkungan dalam bentuk penanganan
limbah yang dilepaskan. Hal tersebut disertai dengan kegiatan penilaian
terhadap resiko lingkungan akibat kegiatan maupun hasil buangan industri untuk
mendapatkan tingkat resiko dan bahaya dari kegiatan industri tersebut.
Komentar
Posting Komentar